KAUMAN. Selasa, (24/02/15/). Di Pendopo Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Kecamatan Kauman Tahun 2015. Camat Kauman berkenan membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Kecamatan Kauman Tahun 2015. Acara tersebut dihadiri oleh Bapak Bupati Ponorogo, Tim Musrenbang Kabupaten Ponorogo, Muspika Kauman, Para Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua LPMD se-Kecamatan Kauman dan para delegasi utusan dari desa. Dalam Kegiatan ini hadir kurang lebih 80 undangan yang juga dihadiri oleh Para Anggota DPRD Dapil VI Kabupaten Ponorogo dan rombongan.

Maksud dan tujuan  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Kecamatan Kauman Tahun 2015 adalah untuk merumuskan rencana dan mensinergiskan perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2016 sekaligus untuk menetapkan delegasi dari Kecamatan Kauman yang akan menjadi utusan dari Kecamatan Kauman yang akan membawa hasil Musrenbang Kecamatan Kauman ke tingkat Musrenbang Kabupaten Ponorogo.

H. AMIN, SH, Bupati Ponorogo dalam pengarahannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Kecamatan Kauman Tahun 2015, menekankan tujuan dari Musrenbang adalah untuk menetapkan perencanaan pembangunan yang menjadi prioritas di Desa dan di rekap di tungkat kecamatan yang akan dibawa ke tingkat Kabupaten. Dan hasil dari Musrenbang tersebut akan dilaksanakan di tahun  2016. Dan oleh karena itu perlu adanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat Desa termasuk pihak Kecamatan.

EKO EDI SUPRAPTO, SIP M,Si, selaku Camat Kauman dalam sambutannya meminta kepada seluruh hadirin yang mengikuti Sosialisasi tersebut untuk melaksanakan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2015 dengan  penuh tanggung jawab, transparan dan akuntabel dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat demi untuk pembangunan dan kemakmuran desa.

Dalam sambutannya EKO EDI SUPRAPTO, SIP M,Si, selaku Camat Kauman menyampaikan perlunya dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak terkait dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Kecamatan Kauman Tahun 2015 yang merupaka perencanaan  tahun 2016 mendatang. “Kita harus melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Kecamatan Kauman Tahun 2015 karena sudah menjadi tanggung jawab kita bersama dan merupakan amanat Undang-Undang yang harus dilaksanakan. Oleh karena itu perlu juga adanya kerjasama yang baik dalam pelaksanaannya”,jelas EKO EDI SUPRAPTO, SIP M,Si. (Noer09)